Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PN Mjy carlina permata dewi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1carlina permata dewi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Alvin Agiyanta Kusuma Putra, S.Hcarlina permata dewi
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Sah pergantian nama dan tempat lahir pemohon yang semula bernama CARLINA PERMATA DEWI lahir di Klaten 11 Desember 2001 yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7749/TP/2002 berganti dengan ANGGRAENI PERMATA SARI lahir di Madiun 11 Desember 2001;
3. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama dan tempat lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7749/TP/2002, semula tertulis CARLINA PERMATA DEWI lahir di Klaten 11 Desember 2001 diganti menjadi ANGGRAENI PERMATA SARI lahir di Madiun 11 Desember 2001 oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDAIR
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Madiun cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan seadil – adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak