| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan secara hukum bahwa tanggal lahir yang benar adalah tanggal 10 Nopember 1948 sebagaimana tertulis di Kartu Tanda Penduduk NIK : 3519151011480002, Kartu Keluarga Nomor : 3519150101986620, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 04659/DISP/094/1997 tertanggal 6 September 1997, Surat Tamat Beladjar Sekolah Rakyat Negeri tanggal 7 Djuli 1961, Idjazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama tanggal 15 Nopember 1966, Idjazah Sekolah/Kursus Landjutan Tingkat Atas tanggal 24 November 1969, tanggal 10 Nopember 1948 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti identitas Pemohon di Paspor Nomor : Paspor No. A. 3489446 tanggal pengeluaran 18 Oktober 2012, Nama Pemohon tertulis SUWITO SURADI IMAM ANOM, lahir di Madiun tanggal 10 Nopember 1949, diganti menjadi SUWITO SURADI IMAM ANOM, lahir di Madiun tanggal 10 Nopember 1948 ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|