Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/PDT.G/2013/PN. BAWADI JOKO SUTOPO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2013
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/PDT.G/2013/PN.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BAWADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JOKO SUTOPO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Keputusan dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada Banding, Kasasi atau Verzet ;
  3. Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris anak Bapak Soedijono dan Ibu Malem ;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat sudah mendapatkan bagian warisan Bapak Soedijono dan Ibu Malem berupa sawah Sertifikat Hak Milik No. 1064 / Tiron dan tanah pekarangan beserta rumah diatasnya sertifikat Hak Milik No. 782 / Tiron ;
  5. Menyatakan bahwa Penggugat belum menerima bagian warisan dari Bapak Soedijono dan Ibu Malem ;
  6. 'Menyatakan bahwa tanah pekarangan dan rumah yang berdiri diatasnya sertifikat Hak Milik 783/Tiron seluas 183 M2, yang dikuasai oleh Penggugat sejak Bapak Soedijono dan Ibu Malem masih hidup adalah milik dari Penggugat ;
  7. Menyatakan bahwa Keputusan perkara ini dapat digunakan untuk merubah nama pemegang haknya disertifikat Hak Milik No. 783/Tiron dari atas nama Soedijono menjadi atas nama Penggugat ;
  8. Menghukum Tergugat untuk tunduk kepada Keputusan ini ;
  9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;Dan atau dalam peradilan yang baik memberikan keputusan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak