Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Mjy ENDAH APRIANAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDAH APRIANAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan Sah perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama ELMEERA LAVI ANENDA, lahir di Kota Madiun, 13 September 2022 diganti menjadi ELMEERA ZIA ANENDA, lahir di Kota Madiun, 13 September 2022;
3. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3519-LU-03102022-0013 semula tertulis ELMEERA LAVI ANENDA, lahir di Madiun, 13 September 2022 diganti menjadi ELMEERA ZIA ANENDA oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Madiun; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Ketua Pengadilan Kabupaten Negeri Madiun berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak