Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Mjy WARSITO, S.H. TRI WAHYUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Mjy
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/1411/V/RES.1.24/2022
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1WARSITO, S.H.
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1TRI WAHYUDI[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Dakwaan

Pada saat anggota Sat Samapta Polres Madiun melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan di warung Sdr. Tri Wahyudi, tempat tanggal lahir Madiun, 16 Juni 1982/ umur 40 tahun, Islam, Laki-laki, wiraswasta, alamat RT. 18/ RW. 05, Desa Dolopo, Kec. Dolopo, Kab. Madun, ditemukan 4 (empat) botol ukuran 1500 ml berisi 6 (enam) liter Arjo yang dijual tanpa ijin;

Setiap orang dlarang mengedarkan, menyimpan, menjual dan atau mengkonsumsi selain minumal beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan MBT, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 20 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 28 ayat (1), (2) dan (3) Perda Kab. Madiun No. 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol di Kab. Madiun

Pihak Dipublikasikan Ya