Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2018/PN MJY INDUN WIDIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2018/PN MJY
Tanggal Surat Rabu, 12 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDUN WIDIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menyatakan Sah perubahan nama anak pemohon yang semula bernama QUEENZA  lahir di Bungo, tanggal 19 Nopember 2015  yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran diganti menjadi QUEENZA NARESWARI ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak