Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Mjy TRI PURWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1TRI PURWATI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa SUMARSONO, yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit pada 24 Agustus 2003, sebagaimana diterangkan dalam Surat Surat Keterangan Kematian Nomor: 474.3/147/402.401.02/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Balerejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian Suami Pemohon yang bernama SUMARSONO (alm), yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit pada 24 Agustus 2003, sebagaimana diterangkan dalam Surat Surat Keterangan Kematian Nomor: 474.3/147/402.401.02/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Desa Balerejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
4. Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUMARSONO (alm);
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
 
SUBSIDAIR:
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak