Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Mjy RIAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siswo Handoyo, S.H.RIAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Ismail Saleh tersebut di atas menderita sakit jiwa dan tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
3. Menetapkan bahwa Ismail saleh tersebut dinyatakan ditaruh di bawah pengampuan PEMOHON;
4. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu Ismail saleh untuk melakukan perbuatan hukum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara yang telah di putus oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 661/Pid Sus/2025/PN.Sby. atas nama : ISMAIL SALEH Bin SUYONO (Almarhum).
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak