Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Mjy Suyoso Yeni Hermawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Mjy
Tanggal Surat Senin, 11 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suyoso
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arifin Purwanto, SHSuyoso
Tergugat
NoNama
1Yeni Hermawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum, perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat sebanyak Rp. 52.000.000,- (Lima puluh dua juta rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak