Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Mjy SARLENTINA RAMSANO SITI NUR HIDAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARLENTINA RAMSANO SITI NUR HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Ganti Nama anaknya pada Kutipan Akte Kelahiran 3519-LU-09102017-0001, tertanggal 09 Oktober 2017, tertulis nama anak Pemohon Alvaro Tristan Anindito diganti menjadi Alvaro Tristan Anindito Sano oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun;
3. Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimannya salinan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun agar dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3519-LU-09102017-0001, tertanggal 09 Oktober 2017, tertulis nama anak Pemohon Alvaro Tristan Anindito diganti menjadi Alvaro Tristan Anindito Sano.
4. Membebankan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak