Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G/2023/PN Mjy 1.SETYA HADI
2.ENI BHINEKAWATI
3.DIAN KUMALASARI S.E.
4.NINIK SULISTYOWATI
5.ETYK KURNIAWATI
5.Ny. SITI RUKAYAH
6.Ny. SITI ROHMAH
Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2023/PN Mjy
Tanggal Surat Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SETYA HADI
2ENI BHINEKAWATI
3DIAN KUMALASARI S.E.
4NINIK SULISTYOWATI
5ETYK KURNIAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.SETYA HADI
2DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.ENI BHINEKAWATI
3DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.DIAN KUMALASARI S.E.
4DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.NINIK SULISTYOWATI
5DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.ETYK KURNIAWATI
Tergugat
NoNama
1Ny. SITI RUKAYAH
2Ny. SITI ROHMAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IBRAHIM ACHMAD,SH.MHNy. SITI ROHMAH
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MADIUN
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ZIPPO SURYA ANGGARA PUTRA, S.H.KEPALA ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MADIUN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMER :
 
1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya;
2. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 153 atas nama Mochamad Said, seluas 2.158 m2 telah hilang;
3. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (WANPRESTASI);
4. Menyatakan Sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 06 Maret 2017  antara PARA PENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT yang dibuat dihadapan Pemerintah Desa Ngampel atas  Tanah seluas 381 m2 dari total luas keseluruhan tanah seluas 2.158 m2 Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said disebut sebagai OBJEK TANAH 1 dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara : Tanah Milik Sutejo Saksono
Selatan : Masjid
Timur : Jalan Patimura
Barat : Tanah Milik Moch. Said
5. Menyatakan Tanah seluas 381 m2 dari total luas keseluruhan tanah seluas 2.158 m2 Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said adalah Milik PARA PENGGUGAT;
6. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk Menerbitkan Sertipikat Pengganti atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said, atau setidak-tidaknya memberikan Ijin kepada PARA PENGGUGAT untuk Menerbitkan Sertipikat Pengganti atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said;
7. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mengurus segala sesuatu terkait peralihan Hak atas tanah yang terletak di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 153 atas nama Mochamad Said, seluas 2.158 m2 setelah Sertipikat Pengganti diterbitkan seperti :
• Mengurus Peralihan Hak Kepemilikan dari Mochamad Said menjadi atas nama Ahli Waris yaitu : SITI RUKAYAH dan SITI ROHMAH;
• Mengurus Pemecahan Bidang Tanah menjadi 2 bagian, dan;
• Mengurus balik nama atas Tanah seluas 381 m2 dari total luas keseluruhan tanah seluas 2.158 m2 Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said/Ahli Waris menjadi Milik PARA PENGGUGAT;
Atau setidak-tidaknya mengijinkan PARA PENGGUGAT untuk mengurus segala sesuatu terkait peralihan Hak atas tanah yang terletak di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 153 atas nama Mochamad Said, seluas 2.158 m2 setelah Sertipikat Pengganti diterbitkan seperti :
• Mengurus Peralihan Hak Kepemilikan dari Mochamad Said menjadi atas nama Ahli Waris yaitu : SITI RUKAYAH dan SITI ROHMAH;
• Mengurus Pemecahan Bidang Tanah menjadi 2 bagian, dan;
• Mengurus balik nama atas Tanah seluas 381 m2 dari total luas keseluruhan tanah seluas 2.158 m2 Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 03164 atas nama Mochamad Said/Ahli Waris menjadi Milik PARA PENGGUGAT;
8. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;
9. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali serta upaya Hukum lain baik yang diajukan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II maupun pihak lainnya (uitvoerbaar bij voorrad);
10. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDER :
Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak