Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Mjy Dwi Lina Agustin, Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Lina Agustin,
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aditya Setyo Raharjo,S.HDwi Lina Agustin,
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon   ;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak pada kutipan akta Kelahiran Nomor: 3519-LU-11062021-0004 tanggal 11 Juni 2021 yang semula Nimas Gendhis Saputri menjadi Amanda Junia Maharani ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun paling lambat 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap , untuk membuat catatan pinggiran mengenai perubahan nama pemohon tersebut pada register Akta Pencatatan Sipil yang disediakan untuk itu dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3519-LU-11062021-0004 tanggal 11 Juni 2021 ;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum ; 
 
Subsider :
Atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.  Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak