Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Mjy IDA KRESTIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA KRESTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Ganti Nama anaknya pada Kutipan Akte Kelahiran nomor 02788/UM/K/0056/2012, tertanggal 12 Desember 2012, tertulis nama anak Pemohon Michiko Sakura Azarinsha Arsyila Supendi diganti menjadi Michiko Sakura oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun;
3. Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimannya salinan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun agar dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran No. 02788/UM/K/0056/2012, tertanggal 12 Desember 2012, tertulis nama anak Pemohon tertulis nama anak Pemohon Michiko Sakura Azarinsha Arsyila Supendi diganti menjadi Michiko Sakura.
4. Membebankan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak