Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Mjy SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bambang Sugianto,S.H.SANTOSO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon/Kuasa Hukum untuk mencatatkan Kematian atas nama almarhum MARDJOEKI yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2005 di rumahnya yang beralamat Jl.Sunan Ampel Rt.015 Rw.007 Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun dikarenakan sakit biasa/tua;
3. Menetapkan bahwa di Jl.Sunan Ampel Rt.015 Rw.007 Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun pada Tanggal 16 April 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : MARDJOEKI karena sakit biasa/tua dan dikebumikan di pemakaman Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun ;
4. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARDJOEKI tersebut;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak