Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Mjy Hendik Wuryanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendik Wuryanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1gempar pambudi, shHendik Wuryanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan bahwa orang yang bernama HENDRIK WURYANTO dengan orang yang bernama HENDIK WURYANTO adalah orang yang sama atau satu.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun guna didaftar dalam register yang tersedia untuk itu;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; 
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak