Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN MJY 1.SARTI
2.MURTINI
1.KEPOLISIAN SEKTOR SARADAN
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN MJY
Tanggal Surat Senin, 23 Okt. 2017
Nomor Surat ....
Pemohon
NoNama
1SARTI
2MURTINI
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN SEKTOR SARADAN
2KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.  Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya  ;

2.  Menyatakan penetapan tersangka terhadap suami Para Pemohon adalah tidak sah  ;

3.  Menetapkan semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara  ;

Apabila Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berpendapat lain, mohon putusan yang seadill-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya