Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2023/PN Mjy NASRUL A., S.H. SUBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan
Nomor Perkara 14/Pid.C/2023/PN Mjy
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/2047/VII/RES.1.24/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NASRUL A., S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUBOWO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Setiap orang dilarang membuat, mengedarkan, menyediakan dan atau menjual minuman beralkohol tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan MBT, sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat (1) huruf a Jo Pasal 28 ayat 1, 2, 3 Perda Kab. Madiun No. 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kab. Madiun

Pihak Dipublikasikan Ya