Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Mjy ERVIN RAHMA ARDIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERVIN RAHMA ARDIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Menyatakan Sah perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama AHMAD DEVANO LATIF SAIFULLOH, lahir di Madiun, tanggal 11 Desember 2023 diganti menjadi DEVANO AHMAD MARZUQI, lahir di Madiun, tanggal 11 Desember 2023;
3.    Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Merubah Nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3519-LU-14122023-0010 semula tertulis AHMAD DEVANO LATIF SAIFULLOH, lahir di Madiun, tanggal 11 Desember 2023 diganti menjadi DEVANO AHMAD MARZUQI oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Madiun; 
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

    SUBSIDAIR :
Apabila Ketua Pengadilan Kabupaten Negeri Madiun berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak