INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G.S/2023/PN Mjy | PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) CARUBAN INDAH | SUDINO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G.S/2023/PN Mjy | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 11 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 41.940.000,00 | ||||||
Petitum | PRIMER :
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit Nomor : 80459/KR/02/2019 tanggal 19/02/2019 sah dan berkekuatan hukum;
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (WANPRESTASI);
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 41.940.000,00 (Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) secara tunai dan seketika;
5. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik Tergugat yaitu :
Jenis : Mobil Barang
Atas Nama : PRIYANDOKO
Alamat : DS. PAJARAN RW/RT. 10/28 SARADAN, MADIUN
No. Rangka : MHF31BY43Y0016556
No. Mesin : 1481658341
No. Pol : AE 8428 FE
Merk : Toyota MITS.FE104.1986.FE104.1986
Model : Dump Truck
Tahun : 2000
Warna : Merah
apabila Penggugat tidak bisa membayar seluruh kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp. 41.940.000,- (Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) secara tunai dan seketika;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara.
SUBSIDER :
Atau apabila Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono).
Wassalamualaikum Wr. Wb. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |