Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PN Mjy ANDIK MULYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ANDIK MULYONO
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran yang tertulis lahir di Madiun pada tanggal 1 September 1988 untuk dibetulkan menjadi tanggal 11 September 1988, sehingga tanggal lahir Pemohon selengkapnya tertulis dan berbunyi ANDIK MULYONO lahir di Madiun pada tanggal 11 September 1988;
3. Memerintahkan kepada pemohon dalam waktu 30 hari setelah Penetapan tersebut diterima untuk mengirim Salinan Penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk dicatat Perbaikantahun lahir Pemohon pada Register yang disediakan untuk itu dan pada Kutipan  Akta Kelahiran Nomor: 01956/IST/40/1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun yang menerangkan bahwa Pemohon bernama ANDIK MULYONO lahir di Madiun pada tanggal 11 September 1988;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon;
 
 
SUBSIDAIR :
 
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak