Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
5/Pid.Sus/2016/PN MJY ROCHYANI B,SH YANWAR RUDI ANDRIAN Als. AAN Bin SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 5/Pid.Sus/2016/PN MJY
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1YANWAR RUDI ANDRIAN Als. AAN Bin SUTRISNO[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Dakwaan

Kesatu.

---------- Bahwa terdakwa YANMAR RUDI ANDRIAN Als. AAN Bin SUTRISNO pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2015 sekira pukul 13.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Oktober 2015 bertempat di Toko milik terdakwa di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 198, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------

---------- Berawal petugas Kepolisian Satnarkoba mendapat informasi bahwa diwilayahnya Desa Muneng tersebut diatas banyak beredar obat keras yang diperdagangkan secara bebas, berdasarkan informasi tersebut langsung ditindak lanjuti petugas. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyidikan dengan cara saksi RUDI RAHMAD BINTORO,SH membeli obat sakit gigi seharga Rp. 11.000,- dan saksi WAHIB HIDAYAT,SH membeli kecetit seharga Rp. 10.000,- obat yang diberikan terdakwa kepada saksi : --------------------------------------------------------------------

RUDI RAHMAD BINTORO,SH tersebut adalah Obat Racikan tanpa nama yang dimasukan dalam plastic warna hitam ternyata obat tersebut antara lain 1 (satu) strip AMOXILLIN, 1 strip ASAM MEFENAMAT dan 1 strip DEXAMETHASONE.

WAHIB HIDAYAT,SH adalah obat racikan tanpa nama yang dimasukan dalam plastic warna hitam ternyata obat tersebut antara lain 1 strip VOLTADEK, 1 strip ASAM MEFENAMAT dan 1 strip EXAMETAHOSONE.

maka petugas mendapat hasil akurat bahwa ditoko milik terdakwa menjual/ mengedarkan obat/ pil setelan tanpa nama dimaksud, sesaat kemudian petugas datang dengan membawa surat perintah tugas lalu mendapatkan : -----------------------

6 (enam) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Asam Mefenamat.

10 (sepuluh) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Captopril.

11(sebelas) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Carbidu Deksametasone.

6 (enam) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Katoconazole.

5 (lima) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Renadinac Sodium.

8 (delapan) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Grafamic Asam Mefenamat.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Revalgin Antalgin.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Ampicilin.

30 (tiga puluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Grathazon Dexamethasone.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Neoralgin Rx.

8 (delapan) @ 10 (sepuluh) kaplet Furosemide.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Voltadek.

8 (delapan) @ 10 (sepuluh) kaplet Teosal Salbutamol.

14 (empat belas) @ 10 (sepuluh) kaplet Amoxilin.

11 (sebelas) @ 10 (sepuluh) kaplet Dextem Plus.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Anasta Forte.

20 (dua puluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Alofar Alloturinol.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Mirasic Parasetamol.

16 (enam belas) kapsul Super Tetra.

3 (tiga) tetes mata.

2 (dua) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Metformin.

1 (satu) @ 10 kaplet Neuramec.

8 (delapan) @ 20 (dua puluh) kaplet Dumogycline yang diletakkan di etalace di Toko Terdakwa.

selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Madiun guna proses lebih lanjut.

---------- Bahwa terdakwa menjual obat untuk mencari keuntungan. Obat tersebut didapat dari membeli pada Sales yang berasal dari Kediri. Terdakwa membeli dalam bentuk Strip yang berisi 10 sampai 12 tablet dan 10 tablet, selanjutnya baru dikemas atau diracik lalu dibungkus sesuai permintaan atau pemesan pembeli. Satu plastic obat setelan sakit gigi tersebut terdawa mendapatkan untung Rp. 4.900,- (Iempat ribu sembilan ratus rupiah). Dan obat setelan kecetit mendapatkan keuntungan Rp.2.100,-

(dua ribu seratus rupiah). ----------------------------------------------------------------------------------------- Sesuai dengan berita acara keterangan Ahli BADAN POM RI No.PY.07.974.11.15.6828 BA oleh Direktorat Penilaian Produk Terapatik dan PKRT Badan POM RI sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------Barang bukti tersebut diatas merupakan sediaan farmasi obat yang telah memiliki ijin edar dan termasuk golongan Obat Keras yang pendistribusiannya hanya dapat dilakukan oleh Instansi yang berwenang. -----------------------------------------------------

---------- Dampak secara umum bagi konsumen obat-obat yang tidak memiliki Ijin Edar dapat berakibat yang sangat membahayakan kesehatan konsumen dan bisa berakibat Fatal. ------------------------------------------------------------------------------------

---------- Bahwa terdakwa tidak pernah mendapatkan pendidikan dibidang kefarmasian dan tidak mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang sehingga tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pekerjaan kefarmasian yaitu dengan menjual/ mengedarkan obat tersebut diatas.

---------- Perbjuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 198 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

A T A U

KEDUA

---------- Bahwa terdakwa YANMAR RUDI ANDRIAN Als. AAN Bin SUTRISNO pada waktu dan tempat seperti pada dakwaan pertama dengan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------

---------- Berawal petugas Kepolisian Satnarkoba mendapat informasi bahwa diwilayahnya Desa Muneng tersebut diatas banyak beredar obat keras yang diperdagangkan secara bebas, berdasarkan informasi tersebut langsung ditindak lanjuti petugas. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyidikan dengan cara saksi RUDI RAHMAD BINTORO,SH membeli obat sakit gigi seharga Rp. 11.000,- dan saksi WAHIB HIDAYAT,SH membeli kecetit seharga Rp. 10.000,- obat yang diberikan terdakwa kepada saksi : --------------------------------------------------------------------

RUDI RAHMAD BINTORO,SH tersebut adalah Obat Racikan tanpa nama yang dimasukan dalam plastic warna hitam ternyata obat tersebut antara lain 1 (satu) strip AMOXILLIN, 1 strip ASAM MEFENAMAT dan 1 strip DEXAMETHASONE.

WAHIB HIDAYAT,SH adalah obat racikan tanpa nama yang dimasukan dalam plastic warna hitam ternyata obat tersebut antara lain 1 strip VOLTADEK, 1 strip ASAM MEFENAMAT dan 1 strip EXAMETAHOSONE.

maka petugas mendapat hasil akurat bahwa ditoko milik terdakwa menjual/ mengedarkan obat/ pil setelan tanpa nama dimaksud, sesaat kemudian petugas datang dengan membawa surat perintah tugas lalu mendapatkan : -----------------------

6 (enam) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Asam Mefenamat.

10 (sepuluh) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Captopril.

11(sebelas) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Carbidu Deksametasone.

6 (enam) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Katoconazole.

5 (lima) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Renadinac Sodium.

8 (delapan) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Grafamic Asam Mefenamat.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Revalgin Antalgin.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Ampicilin.

30 (tiga puluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Grathazon Dexamethasone.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Neoralgin Rx.

8 (delapan) @ 10 (sepuluh) kaplet Furosemide.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Voltadek.

8 (delapan) @ 10 (sepuluh) kaplet Teosal Salbutamol.

14 (empat belas) @ 10 (sepuluh) kaplet Amoxilin.

11 (sebelas) @ 10 (sepuluh) kaplet Dextem Plus.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Anasta Forte.

20 (dua puluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Alofar Alloturinol.

10 (sepuluh) @ 10 (sepuluh) kaplet Mirasic Parasetamol.

16 (enam belas) kapsul Super Tetra.

3 (tiga) tetes mata.

2 (dua) strip @ 10 (sepuluh) kaplet Metformin.

1 (satu) @ 10 kaplet Neuramec.

8 (delapan) @ 20 (dua puluh) kaplet Dumogycline yang diletakkan di etalace di Toko Terdakwa.

selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Madiun guna proses lebih lanjut.

---------- Bahwa terdakwa menjual obat untuk mencari keuntungan. Obat tersebut didapat dari membeli pada Sales yang berasal dari Kediri. Terdakwa membeli dalam bentuk Strip yang berisi 10 sampai 12 tablet dan 10 tablet, selanjutnya baru dikemas atau diracik lalu dibungkus sesuai permintaan atau pemesan pembeli. Satu plastic obat setelan sakit gigi tersebut terdawa mendapatkan untung Rp. 4.900,- (Iempat ribu sembilan ratus rupiah). Dan obat setelan kecetit mendapatkan keuntungan Rp.2.100,-

(dua ribu seratus rupiah). ----------------------------------------------------------------------------------------- Sesuai dengan berita acara keterangan Ahli BADAN POM RI No.PY.07.974.11.15.6828 BA oleh Direktorat Penilaian Produk Terapatik dan PKRT Badan POM RI sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------Barang bukti tersebut diatas merupakan sediaan farmasi obat yang telah memiliki ijin edar dan termasuk golongan Obat Keras yang pendistribusiannya hanya dapat dilakukan oleh Instansi yang berwenang. -----------------------------------------------------

---------- Dampak secara umum bagi konsumen obat-obat yang tidak memiliki Ijin Edar dapat berakibat yang sangat membahayakan kesehatan konsumen dan bisa berakibat Fatal. ------------------------------------------------------------------------------------

---------- Bahwa terdakwa tidak pernah mendapatkan pendidikan dibidang kefarmasian dan tidak mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang sehingga tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pekerjaan kefarmasian yaitu dengan menjual/ mengedarkan obat tersebut diatas.

---------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pihak Dipublikasikan Ya