| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 37/Pdt.G/2022/PN Mjy | 1.DIKEM 2.SUDARMAN 3.UTOMO |
3.SUPARNO 4.SUWARNO 5.Kepala Desa Sukorejo, Saradan, Kab. Madiun |
Pemberitahuan Putusan PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Mediasi
- Putusan Akhir
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Jul. 2022 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 37/Pdt.G/2022/PN Mjy | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 18 Jul. 2022 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | <!--[if gte mso 9]><xml>
2. Menyatakandengan hukum bahwa Para Tergugattelahmelakukanperbuatanmelawanhukum. 3. MenghukumPara TergugatmembayargantikerugiankepadaPara PenggugatbaikmateriilmaupunImmateriilyaitu sebesar Rp.193.071.979,- (Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) atasakibat kerugian yang ditimbulkanoleh karenaPara Tergugattelahmelakukanperbuatanmelawan hukum tersebut dengan rincian sebagai berikut 4. MenghukumPara Tergugatmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 100.000,- (seratusribu rupiah) setiaphariapabilaPara Tergugatlalaimenjalankanisiputusan. 5. Menghukum Turut Tergugat tetap melaksanakan Tupoksinya sesuai dengan undang-undang dan peraturan perundangan yang mengaturnya dan turut serta patuh terhadap putusan atas perkara a quo, sehingga tidak merugikan hak daripada Para Tergugat; 6. Memerintahkankepada Para Tergugatdan atau Turut Tergugat untukmenyerahkan(mengembalikan) penguasaan obyektanahsawah dalam perkara a quokepadayang berhak yaitu Para Penggugatdengan beserta Sertipikatnyayaitu SHM Nomor 396 Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dengan atas nama pemegang hak milik Setroredjo Padimin, Luas tanah 4.125 m2, Surat Ukur Nomor: 2695/1985 tanggal 20 Agustus 1985. 7. MenghukumPara TergugatuntukmembayarBiayaPerkarayang timbuldalamPerkaraini.
|
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
