INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 47/Pdt.P/2026/PN Mjy | YADINO WAHYUDI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Apr. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2026/PN Mjy | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Apr. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||
| Petitum | PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan nama Anak Pemohon pada akta kelahiran Nomor: 3519-LU-21042014-0074 tertangal 2 Mei 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun yang bernama NADHIF YAVI’ AL FATIH, untuk dirubah menjadi NADHIF YAFI AL FATIH, sehingga nama Anak Pemohon selengkapnya tertulis dan berbunyi NADHIF YAFI AL FATIH;
3. Memerintahkan kepada pemohon dalam waktu 30 hari setelah Penetapan tersebut diterima untuk mengirim Salinan Penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk dicatat Perubahan nama Anak Pemohon pada Register yang disediakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3519-LU-21042014-0074 tertangal 2 Mei 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun yang menerangkan bahwa Nama Anak Pemohon bernama NADHIF YAFI AL FATIH;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR :
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
