Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/PDT.G/2013/PN.400597 SUTINI BINTI MARDI BASIR BIN SOMOSANEM
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Feb. 2013
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/PDT.G/2013/PN.400597
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BASIR BIN SOMOSANEM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan diatas barang bergerak maupun tidak bergerak milik Tergugat ;
  3. Menyatakan bahwa Penggugat adalah wali dari Agus Nurcahya Wibowo dan Gito Septian Wibowo sampai mereka dewasa secara hukum ;
  4. Menyetakan bahwa barang bergerak dan tidak bergerak dalam pin 4 posita gugatan diatas adalah gono gini Penggugat dengan Tergugat yang jika ditafsir kurang lebih senilai Rp. 122.000.000,- ( Seratus dua puluh dua juta rupiah ) ;
  5. Menyatakan bahwa hutang bersama Penggugat dan Tergugat di BRI Saradan adalah senilai Rp. 30.000.000,- ( Tiga puluh juta rupiah ) hutang mana telah dibayar oleh Penggugat ;
  6. Menyatakan bahwa hak dari Tergugat atas gono gini adalah sebesar Rp. 46.000.000,- ( Empat puluh enam juta rupiah ) ;
  7. menyatakan bahwa Tergugat telah memperoleh hak atas barang gono gini senilai Rp. 62.000.000,- ( Enam puluh dua juta rupiah ) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak