Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Mjy LILIS NUR YANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1LILIS NUR YANTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon yang bernama ALESHA ADZKIYA NURYANTI untuk dirubah menjadi ALESHA ADZKIYA NURJANNAH, sehingga nama anak Pemohon selengkapnya tertulis dan berbunyi ALESHA ADZKIYA NURJANNAH;
  3. Memerintahkan kepada pemohon dalam waktu 30 hari setelah Penetapan tersebut diterima untuk mengirim Salinan Penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk dicatat Perubahan nama anak Pemohon pada Register yang disediakan untuk itu dan pada Kutipan  Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3519-LU-23022022-0009 tertanggal 23 Februari 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun yang menerangkan bahwa anak Pemohon bernama  ALESHA ADZKIYA NURJANNAH;
  4. Membebankan Biaya Permohonan Kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak