Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2019/PN Mjy Nurisyta Adatir Rowihah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2019/PN Mjy
Tanggal Surat Jumat, 27 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurisyta Adatir Rowihah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akte nomor : 3519-LU-2711201-0021 tanggal 27 November 2019 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon : nomor : 3519-LU-2711201-0021 tanggal 27 November 2019 yaitu dari :

Nama : Mohammad Ashfa Ahsan Aljazuli

TTL    : Kota Madiun 05 Oktober 2019

Anak Ke satu laki-laki dari suami istri Totok Sunarto dangan Nurisyta ‘Adatir Rowihah

Menjadi

Nama : Muhammad Ashfa Ahsan Aljazuli

TTL    : Kota Madiun 05 Oktober 2019

Anak Ke satu laki-laki dari suami istri Totok Sunarto dangan Nurisyta ‘Adatir Rowihah.

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ;

  1. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

ATAU

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak