Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
14/Pdt.G.S/2023/PN Mjy SUMANTO YENI HERMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2023/PN Mjy
Tanggal Surat Minggu, 26 Nov. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SUMANTO
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Arifin Purwanto, SHSUMANTO
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1YENI HERMAWAN
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 152.000.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum, perbuatan Tergugat (wanprestasi ) kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat sebanyak Rp. 152.000.000,- (Seratus Lima puluh dua juta rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak