| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 18/Pdt.G/2019/PN Mjy | 1.SRI ARUM BINDARIATI 2.KOKO PRANOTO 3.LASMINI 4.JUMINI 5.MARGIATI |
1.TUKINEM 2.SLAMET ANDIK SETIOBUDI 3.RIRIN YULIASTUTIK |
Permohonan Eksekusi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Sep. 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 18/Pdt.G/2019/PN Mjy | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Sep. 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah menurut hukum atas obyek sengketa berupa sebidang tanah SHM nomor 126, luas 165 m2 atas nama ATMOIDJOJO B BAINEM, terletak di RT 01 RW 01 Desa Mojorayung Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun;
4. Menyatakan perbuatan Tergugat melakukan pengusaan tanah dan mendirikan bangunan diatas tanah sesuai SHM nomor 126, luas 165 m2 atas nama ATMOIDJOJO B BAINEM, terletak di RT 01 RW 01 Desa Mojorayung Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
5. Menghukum Para Tergugat dan ataupun siapa saja yang telah melakukan penguasaan untuk dihukum menyerahkan sebidang tanah SHM no 126 luas 165 m2 atas nama ATMOIDJOJO B BAINEM terletak di RT. 01 RW. 001 Desa Mojorayung Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dalam keadaan kosong kepada Penggugat apabila perlu dengan upaya paklsa dengan bantuan alat negara;
6. Menghukum Para Tergugat untuk membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah SHM nomor 126, luas 165 m2 atas nama ATMOIDJOJO B BAINEM terletak di RT. 01 RW. 001 Desa Mojorayung Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun apabila perlu dengan upaya paksa dengan bantuan alat negara;
7. Menghukum Para Tergugat secara tanggungrenteng runtuk membayar kerugian materiil maupun unmateriil kepada Penggugat sejumlah Rp. 552.500.000,- (lima ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
10. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan teerlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vorraad) meskipun ada upaya hukum verset, Banding maupun kasasi.
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
