Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2022/PN Mjy LILIK MUNTAFIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2022/PN Mjy
Tanggal Surat Jumat, 07 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIK MUNTAFIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan ketiga anaknya yang masih dibawah umur yaitu BARLINT KAYSHA ABABYL (17 tahun), AHLEA ROBBY JANNATHAN (12 tahun) dan ARSYA MOHANDYS EL QUDSY (10 tahun) guna menjaminkan sebidang tanah perumahan,Sertifikat Hak Milik Nomor 1281,  luas ± 385 m2, yang sudah terkonversi atas nama LILIK MUNTAFIAH (Pemohon), yang terletak di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun kepada Bank Central Asia (BCA)Tbk. KCU Madiun;
  3. Membebankan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak