Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2026/PN Mjy AGUS SUBINARTO MOKO SUSANTO Bin SUMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2026/PN Mjy
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/166/VII/RES.1.6/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUS SUBINARTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOKO SUSANTO Bin SUMADI[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Pada hari Jumat 24 April 2026, sekira pukul 13.00 WIB, pada saat pelapor pulang dari shalat Jumatan, pelapor memanggil anak OZAWA ZALVA AIDA PUTRI (anak kandung terlapor) yang berjalan di jalan depan rumah pelapor sendirian, Setelah anak OZAWA ZALVA AIDA PUTRI menghampiri pelapor diarahkan masuk ke dalam suatu ruangan depan teras  rumah pelapor dalam keadaan tertutup banner, pelapormelakukan pencabulan terhadap anak OZAWA ZALVA AIDA PUTRI. Pada saat pelapor dalam posisi berdiri masih  setengah telanjang bagian bawah dan anak  OZAWA ZALVA AIDA PUTRI mengenakan  pakaian namun celananya dalam keadaan turun hingga lutut karena pelapor yang menurunkan  celana tersebut, Pelapor berada dibelakang  mepet tubuh anak OZAWA ZALVA AIDA PUTRI yang juga dalam posisi  berdiri, tiba-tiba datang Sdr. MOKO/terlapor dari arah utara melihat  kejadian tersebut (pencabulan), terlapor sambil berteriak-teriak langsung memukul kearah kepala pelapor  sebanyak 4 (empat) kali menggunakan tangan kanan mengepal, pelapor dan terlapor saling dorong-dorongan kemudian pelapor jatuh ke lantai dalam keadaan terlentang dan  Saksi SUROSO Alias SANTI datang untuk memisah kemudian terlapor  dan anak OZAWA ZALVA AIDA PUTRI  pergi pulang kerumahnya , Terlapor melanggar Pasal 471 ayat 1 jo Pasal 34 UURI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya