| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan nama ibu Pemohon yang sebagaimana tercantum dalam dokumen sebagaimana dimaksud dalam :
2.1. Surat Nikah Nomor : i8/728/.5695., atas nama SUPRIADI dan TOEMINASIH, yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, tertanggal 12 Juli 1959, nama ibu Pemohon tertulis TOEMINASIH;
2.2. Kutipan Akta Kematian Nomor : No. 3577-KM-04032020-0014, atas nama TOEMINASIH, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, tertanggal 4 Maret 2020, nama ibu Pemohon tertulis TOEMINASIH;
2.3. Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2747/DP/1988, atas nama HENY TUT WURI HANDAYANI, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Madya Madiun, tertanggal 4 Juli 1969, nama ibu Pemohon tertulis TUMINASIH;
2.4. Kartu Keluarga Nomor : 3519111208090527, atas nama kepala keluarga SUPRIYANTO, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Fiat Justitia Ruat Coelum - Page | 4
Kabupaten Madiun tertanggal 16 September 2020, nama ibu Pemohon tertulis TUMINASIH;
2.5. Surat Pengesahan Ahli Waris Nomor : 87/II/1974, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kejuron, Kota Madiun tertanggal 22 Juli 1974, nama ibu Pemohon tertulis TUMINASIH;
2.6. Sertifikat SHM No. 117, atas nama TOEMINARSIH istri HARI SOEPRIJANTO, luas 266 m2, surat ukur batas tanggal 19 Oktober 1972, No. 599/1972, terletak di Jl. Sumberkarya, Kelurahan Modjoredjo, Kota Madiun, nama ibu Pemohon tertulis TOEMINARSIH;
2.7. Sertifikat SHM No. 118, atas nama TOEMINARSIH istri HARI SOEPRIJANTO, luas 136 m2, surat ukur batas tanggal 19 Oktober 1972, No. 601/1972, terletak di Jl. Bledak/Jl. Parangkusumo, Kelurahan Modjoredjo, Kota Madiun, nama ibu Pemohon tertulis TOEMINARSIH;
2.8. Sertifikat SHM No. 119, atas nama TOEMINARSIH istri HARI SOEPRIJANTO, luas 134 m2, surat ukur batas tanggal 19 Oktober 1972, No. 600/1972, terletak di Jl. Parangkusumo, Kelurahan Modjoredjo, Kota Madiun, nama ibu Pemohon tertulis TOEMINARSIH.
yang memiliki perbedaan nama Pemohon antara satu dengan yang lain, yaitu TOEMINASIH, TUMINASIH, dan TOEMINARSIH, adalah orang yang sama atau satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |