Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Mjy NASRUL A., S.H. TRI WAHYUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Mjy
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/1003/III/RES.1.24/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NASRUL A., S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TRI WAHYUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pada hari selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira jam 15.15 WIB saat anggota Satresnarkoba Polres Madiun dalam Operasi kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2023 dalam rangka cipta kondisi Sitkamtibmas di Wil. Kab. Madiun mendatangi ke warung milik Sdr. TRI WAHYUDI. Sebelumnya penyidik mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut ada, menjual miras tanpa ijin.
Setelah dilakukan pengecekan yang disertai Surat Perintah Tugas, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis arak jawa sejumlah 6 jerigen @ berisi arak jawa ± 30 liter dan 20 botol Aqua ± 1,5 liter miras jenis arak jawa dengan jumlah total ± 210 liter

Pihak Dipublikasikan Ya