Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2018/PN MJY SITI RAUDUL JANNAH SILAYAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2018/PN MJY
Tanggal Surat Senin, 13 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI RAUDUL JANNAH SILAYAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama SITI ROUDUL JANAH sebagaimana tertulis di Ijazah Sekolah Dasar Negeri Ngampel 01 Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Nomor : 04 OA Oa 0344418, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri Caruban Nomor : E.IV/m/MTs299/024/1997, dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Wonoasri Nomor : 35275/I 04/PP/2000, serta nama SITI ROUDUL JANNAH SILAYAR di Ijazah AKADEMI MANAJEMEN KOPERASI (AMKOP) TANTULAR MADIUN Nomor : 0369/AMKOP/XI/2011 adalah SALAH dan yang BENAR adalah PEMOHON bernama SITI RAUDUL JANNAH SILAYAR sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 3519115107820001, Kartu Keluarga No. : 3519113010986080, Akta Kelahiran No. : 15743/316/1993, dan Surat Keterangan dari Desa Ngampel Mejayan Kabupaten Madiun Nomor :  470/209/402.410.12/2018 adalah orang yang sama.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk membenarkan nama PEMOHON menjadi SITI RAUDUL JANNAH SILAYAR yang ada pada Ijazah Sekolah Dasar Negeri Ngampel 01 Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Nomor : 04 OA Oa 0344418, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri Caruban Nomor : E.IV/m/MTs299/024/1997, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Wonoasri Nomor : 35275/I 04/PP/2000, dan Ijazah AKADEMI MANAJEMEN KOPERASI (AMKOP) TANTULAR MADIUN Nomor : 0369/AMKOP/XI/2011.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak