Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2021/PN Mjy ANIK SETYOWATI WINARSIH Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2021/PN Mjy
Tanggal Surat Jumat, 01 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANIK SETYOWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arifin Purwanto,SHANIK SETYOWATI
Tergugat
NoNama
1WINARSIH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ROSYIH PAMUDJI, SH.MHWINARSIH
Nilai Sengketa(Rp) 64.364.500,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
Menyatakan demi hukum, perbuatan Tergugat (wanprestasi ) kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebanyak Rp. 64.364.500(Enam puluh empat juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah)
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak