Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2018/PN MJY NGADIMAN R JAKA HARYANA Bin SUGENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 14/Pid.C/2018/PN MJY
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/6160/XI/RES.1.24/2018/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NGADIMAN R
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAKA HARYANA Bin SUGENG[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Bahwa pada Selasa tanggal 24 April 2018 sekitar jam 18.00 Wib petugas Opsnal Polres Madiun saat melakukan patroli rutin berdasarkan informasi dari masyarakat telah melakukan penangkapan terhadap sdr. JAKA HARYANA di jalan umum masuk Ds. Sangen Kec Geger Kab. Madiun karena menyimpan memiliki dan menjual minuman keras (beralkohol) jenis arak jowo (arjo) selanjtnya tersangka dan berikut barang bukti berupa 3 (tiga) jurigen berisi arak jowo dibawa ke Polres Madiun guna penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya