Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAB. MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2018/PN MJY WAWAN DWI CAHYONO NOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 8/Pid.C/2018/PN MJY
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Mei 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/1204/V/RES.1.24/2018/Satsabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1WAWAN DWI CAHYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NOTO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 16 April 2018 Petugas dari Polres Kota MAdiun mendatangi rumah sdr. NOTO guna melaksanakan giat operasi dengan sasaran Minuman beralkohol tanpa izin. setelah mendatangi rumah tersangka petugas berhasil menemukan 3 (tiga0 botol plastik besar isi -+ 4,5 (empat koma lima) liter minuman beralkohol jenis arak jowo liter minuman beralkhohol jenis arak jowo.

kemudian petugas mealkukan penangkapan terhadap tersangka.

Pasal 20 huruf a jo Pasal 28 ayat (1) Perda Kabupaten Madiun No. 5 tahun 2015

Pihak Dipublikasikan Ya